PENGERTIAN
TELEMATIKA
Kata TELEMATIKA, berasal
dari istilah dalam bahasa Perancis "TELEMATIQUE" yang merujuk pada
bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi. Istilah
Teknologi Informasi itu sendiri merujuk pada perkembangan teknologi
perangkat-perangkat pengolah informasi. Para praktisi menyatakan bahwa
TELEMATICS adalah singkatan dari "TELECOMMUNICATION and INFORMATICS"
sebagai wujud dari perpaduan konsep Computing and Communication. Istilah Telematics
juga dikenal sebagai "the new hybrid technology" yang lahir karena
perkembangan teknologi digital. Perkembangan ini memicu perkembangan teknologi
telekomunikasi dan informatika menjadi semakin terpadu atau populer dengan
istilah "konvergensi". Semula Media masih belum menjadi bagian
integral dari isu konvergensi teknologi informasi dan komunikasi pada saat itu.
Belakangan baru disadari
bahwa penggunaan sistem komputer dan sistem komunikasi ternyata juga
menghadirkan Media Komunikasi baru. Lebih jauh lagi istilah TELEMATIKA kemudian
merujuk pada perkembangan konvergensi antara teknologi TELEKOMUNIKASI, MEDIA
dan INFORMATIKA yang semula masing-masing berkembang secara terpisah.
Konvergensi TELEMATIKA kemudian dipahami sebagai sistem elektronik berbasiskan teknologi
digital atau "the Net". Dalam perkembangannya istilah Media dalam
TELEMATIKA berkembang menjadi wacana MULTIMEDIA. Hal ini sedikit membingungkan
masyarakat, karena istilah Multimedia semula hanya merujuk pada kemampuan
sistem komputer untuk mengolah informasi dalam berbagai medium. Adalah suatu
ambiguitas jika istilah TELEMATIKA dipahami sebagai akronim Telekomunikasi,
Multimedia dan Informatika. Secara garis besar istilah Teknologi Informasi
(TI), TELEMATIKA, MULTIMEDIA, maupun Information and Communication Technologies
(ICT) mungkin tidak jauh berbeda maknanya, namun sebagai definisi sangat
tergantung kepada lingkup dan sudut pandang pengkajiannya.
Seiring dengan semakin
populernya Inter-Net sebagai "the network of the networks",
masyarakat penggunanya (internet global community) seakan-akan mendapati suatu
dunia baru yang dinamakan cyberspace - sebagaimana dipopulerkan oleh William
Gibson dalam novel sci-fi-nya Neuromancer - yang merupakan khayalan tentang
adanya alam lain pada saat teknologi telekomunikasi dan informatika bertemu. Di
"alam baru" ini - bagi kebanyakan netter - tidak ada hukum. Karena
tidak adanya kedaulatan dalam jaringan komputer maha besar (gigantic network)
ini, mereka beranggapan bahwa tidak ada satupun hukum suatu negara yang
berlaku, karena hukum network tumbuh dari kalangan mayarakat global
penggunanya. "Alam baru" ini seakan-akan menjadi suatu jawaban dari
impian untuk melampiaskan kebebasan berkomunikasi (free flow of information)
dan kebebasan mengemukakan pendapat (freedom of speech) tanpa mengindahkan lagi
norma-norma yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari.
Perlu digarisbawahi, bahwa
substansi cyberspace sebenarnya adalah keberadaan informasi dan komunikasi yang
dalam konteks ini dilakukan secara elektronik dalam bentuk visualisasi tatap
muka interaktif. Komunikasi virtual (virtual communication) tersebut - yang
dipahami sebagai virtual reality - sering disalahpahami sebagai "alam
maya", padahal keberadaan sistem elektronik itu sendiri adalah konkrit di
mana komunikasi virtual sebenarnya dilakukan dengan cara representasi informasi
digital yang bersifat diskrit. Sehubungan dengan itu, Wiener dan Bigelow
mencetuskan Cybernetics Theory, mengenai suatu pendekatan interdisipliner
terhadap sistem kendali dan komunikasi dari hewan, manusia, mesin dan
organisasi. Uniknya teori tersebut sebenarnya lebih menekankan pada pentingnya
umpan balik dari sistem komunikasi itu sendiri. Teori tersebut menyiratkan
bahwa dalam memahami suatu informasi yang disampaikan pada suatu sistem
komunikasi yang baik harus dengan memperhatikan umpan balik dari sistem
tersebut. Sebagai catatan, Wiener juga mengakui bahwa istilah Cyber sebenarnya
pernah digagas oleh Ampere yang namanya digunakan sebagai satuan kuat arus.
Oleh karena itu jika ditilik dari asal-usulnya, istilah cyber sebenarnya erat
hubungannya dengan kawat listrik. Sehingga tidak mengherankan, jika istilah
tersebut juga digunakan untuk organ buatan listrik CYBORG yang merupakan singkatan
dari Cybernetics Organics.
Dengan demikian, istilah
"cyber law" sebagaimana dipahami oleh masyarakat sekarang ini kurang
tepat jika digunakan untuk merujuk pada hukum yang tumbuh dalam medium
cyberspace. Istilah "cyberspace law" justru lebih tepat untuk itu.
Namun demikian, Istilah "telematika" paling tepat digunakan karena
lebih memperlihatkan hakekat keberadaannya dan layak untuk digunakan sebagai
definisi guna melakukan pengkajian hukum selanjutnya. Istilah
"telematika" merujuk pada hakekat cyberspace sebagai suatu sistem
elektronik yang lahir dari perkembangan dan konvergensi telekomunikasi, media
dan informatika. Berbicara tentang
hukum dalam arti luas, berarti mencakup segala macam ketentuan hukum yang ada
baik materi hukum tertulis - tertuang dalam peraturan perundang-undangan -
maupun materi hukum tidak tertulis - tertuang dalam kebiasaan ataupun praktek
bisnis yang berkembang. Sehubungan dengan itu, sistem hukum nasional
sesungguhnya tetap berlaku terhadap segala aktivitas komunikasi yang dilakukan
dalam lingkup cyberspace. Hal ini berarti bahwa domain-domain hukum yang semula
dipahami secara sektoral, baik dalam bidang telekomunikasi, media maupun
informatika akan semakin konvergen. Yang terjadi bukan kevakuman hukum,
melainkan suatu pembidangan hukum yang lebih khusus tanpa menafikan keberlakuan
bidang-bidang hukum yang telah ada dalam sistem hukum yang berlaku. Dengan
demikian definisi Hukum Telematika adalah hukum terhadap perkembangan
konvergensi TELEMATIKA yang berwujud dalam penyelenggaraan suatu sistem
elektronik, baik yang terkoneksi melalui internet (cyberspace) maupun yang tidak
terkoneksi dengan internet.
Lingkup pengkajian Hukum
Telematika terfokus pada aspek-aspek hukum yang terkait dengan sistem informasi
dan sistem komunikasi, khususnya yang diselenggarakan dengan sistem elektronik,
dengan tetap memperhatikan esensi dari:
CONTOH TELEMATIKA
Telematika adalah
singkatan dari Telekomunikasi dan Informatika. Istilah telematika sering
dipakai untuk beberapa macam bidang, sebagai contoh adalah:
1.
Integrasi antara sistem telekomunikasi dan
informatika yang dikenal sebagai Teknologi Komunikasi dan Informatika atau ICT
(Information and Communications Technology). Secara lebih spesifik, ICT
merupakan ilmu yang berkaitan dengan pengiriman, penerimaan dan penyimpanan
informasi dengan menggunakan peralatan telekomunikasi.
2.
Secara umum, istilah telematika dipakai
juga untuk teknologi Sistem Navigasi/Penempatan Global atau GPS (Global
Positioning System) sebagai bagian integral dari komputer dan teknologi
komunikasi berpindah (mobile communication technology).
3.
Secara lebih spesifik, istilah telematika
dipakai untuk bidang kendaraan dan lalulintas (road vehicles dan vehicle
telematics).
KEUNTUNGAN TELEMATIKA
1.
Kemudahan yang pertama adalah, memudahkan
kita dalam memperoleh data / informasi secara cepat dan bersifat real time.
2.
Meningkatkan transparansi informasi,
dimana informasi dapat dengan mudah diketahui oleh siapa saja.
3.
Mempermudah dalam hal kemudahan transaksi
bisnis, dimana pada hal ini para pebisnis cukup menggunakan fasilitas
e-banking, tanpa perlu datang dan mengantri untuk melakukan pengiriman uang.
4.
Sebagai core bisnis industry, perdagangan,
efisensi dan peningkatan daya saing perusahaan.
5.
Dan yang terakhir dapat menghemat waktu.
KERUGIAN TELEMATIKA
1.
Munculnya istilah cyber crime dimana
kejahata dengan memanfaatkan fasilitas internet, contoh beberapa cyber crime
adalah mencuri data kartu kredit dari nasabah suatu bank, sehingga si pelaku
carding (carder) dapat menggunakan data tersebut untuk keuntungan pribadi.
2.
Selanjutnya rentannya masalah penyadapan,
terutama yang lagi ngehits pada saat ini, adalah penyadapan yang dilakukan oleh
anggota Five Eye yaitu australia yang melakukan penyadapan terhadap presiden
dan ibu negara serta beberapa orang –orang terdekat presiden termasuk mantan
wapres Jusuf Kalla.
3.
Dalam e-commerce juga makin banyak
akun-akun online shop atau perseorangan yang melakukan penipuan dalam proses
transaksinya.
REFERENSI
1.
http://dimasamiluhur.blogspot.co.id/2014/01/keuntungan-dan-kerugian-dari.html
2.
http://virtuallight2.blogspot.co.id/2012/11/pengertian-telematika.html
3.
http://id.wikipedia.org/wiki/Telematika
4.
Fakultas hukum universitas indonesia
lembaga kajian hukun dan teknologi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar